wakaf-uangWakaf Sawah dan Kebun
Surabaya · Yayasan Ali bin Abi Thalib
Rp 0terkumpul
0 Wakif∞ hari lagi
dari target Rp 500.000.000

Wakaf ABAT
Nazhir Wakaf Uang terdaftar BWI · No. 3.3.00541
Jenis: Wakaf Uang. Wakif berwakaf dalam bentuk uang tunai; pokoknya dijaga abadi dan dikelola Nazhir. Kampanye ini bukan wakaf tanah, bangunan, atau aset lain, dan bukan skema “wakaf melalui uang”.
"Ketahanan pangan abadi, penopang gizi para santri."
Kenyamanan menuntut ilmu para mahasiswa asrama ditunjang oleh pemenuhan kebutuhan gizi yang stabil dan terjamin. Melalui program inovatif Wakaf Sawah dan Kebun, dana abadi umat dikelola secara produktif melalui sektor agribisnis dan pengelolaan lahan hijau. Keuntungan hasil panen atau yield finansial dikonversikan secara rutin untuk memasok bahan pangan segar, berkualitas, dan sehat bagi kebutuhan makan harian penuntut ilmu di asrama kampus.
- Fokus Penyaluran: Pengadaan bahan pokok pangan dan pemenuhan dapur asrama STAI ABAT.
- Estimasi Manfaat/Tahun: ± Rp20.000.000 untuk ketahanan pangan asrama.
- Segmen Prioritas: Keluarga besar civitas akademika STAI ABAT, komunitas agribisnis Muslim, donatur umum.
Doa orang baik (0)
Ketuk 🤲 Aamiin untuk turut mengaminkan.
Memuat…
