Badan Wakaf Ali bin Abi Thalib
Dana Abadi

Dana Abadi Wakaf ABAT

Pokok abadi umat yang tidak pernah berkurang — hanya hasilnya yang disalurkan.

Dana Abadi Wakaf ABAT

"Pokoknya abadi, manfaatnya mengalir."

Dana Abadi adalah penghimpunan wakaf uang yang tidak terikat satu proyek. Pokoknya dijaga utuh selamanya, diinvestasikan secara produktif pada sektor syariah, dan hanya hasil investasinya yang disalurkan. Karena tidak pernah ditutup, Dana Abadi adalah fondasi seluruh program penyaluran ABAT.

Jenis: Wakaf Uang. Wakif berwakaf dalam bentuk uang tunai; pokoknya dijaga abadi dan dikelola Nazhir.

Ke mana pokok wakaf diinvestasikan

  • Penyertaan pada crowd-funding syariah — pendanaan berbasis akad syariah yang tercatat dan diawasi.
  • Lembaga keuangan syariah — penempatan pada instrumen keuangan syariah tepercaya.
  • Usaha produktif riil — penempatan modal pada usaha halal yang menghasilkan.

Komposisi (persentase) antar-instrumen masih dalam kajian dan belum ditetapkan, sehingga tidak dipublikasikan sebagai angka final.

Bagaimana hasil investasi dibagi

  • Reinvestasi — sebagian surplus dikembalikan ke pokok agar dana abadi terus tumbuh.
  • 10% hak Nazhir — hak pengelola sesuai ketentuan wakaf uang.
  • 25%–30% dari keuntungan investasi — pemeliharaan dan operasional aset: kantor yayasan dan kampus STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya.
  • Sisanya disalurkan kepada penerima manfaat melalui program penyaluran.

Penghimpunan dan penyaluran

Halaman ini adalah penghimpunan. Ke mana manfaatnya mendarat dijelaskan terpisah pada halaman Program (penyaluran).

Penghimpunan wakaf ini juga terpisah dari Infaq Pengelolaan Wakaf, yaitu infaq operasional yang dihimpun bersama LAZIS Yayasan Majlis Amal Sholeh. Dana wakaf tidak dipakai untuk biaya operasional lembaga.

"Pokok dijaga abadi, manfaatnya mengalir selamanya."

Wakaf Sekarang →
Assalamu'alaikum